PKS menilai penegakan hukum kerap tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membayar tuntas dukungan masyarakat. Dukungan itu, dapat ditebus dengan kerja keras KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi.
Dukungan masyarakat bagi KPK dapat terlihat dari perlawanan masyakarat atas setiap upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin melemahkan KPK. Misalnya, rencana pembangunan gedung baru KPK yang terkesan dihambat, mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Begitu pula dengan pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi perdebatan di tahun 2012. Upaya revisi ini, juga mendapat protes keras dari masyarakat.
"Tentu diharapkan KPK bayar tuntas dengan bekerja lebih giat untuk tuntaskan kasus-kasus terkait dengan korupsi," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid dalam konferensi pers "Refleksi Akhir Tahun 2012", Jumat, 21 Desember 2012.
Di samping itu, Hidayat juga mengkritisi kinerja penegakan hukum, tak hanya di KPK yang kerap dalam pemberlakuan hukum itu, penegak hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
"Berita tentang dua warga di Magelang, memotong bambu tetangga langsung divonis, sementara pihak yang terlibat kasus besar, seperti Century dan Hambalang sepertinya begitu lambat," kata Hidayat.
Kasus Century yang dimaksud Hidayat adalah penggelontoran dana talangan ke Bank Century tahun 2008. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Budi Mulya dan Siti C Fadrijah. Keduanya adalah pejabat Bank Indonesia.
Sementara Hambalang adalah kasus korupsi pada proyek pembangunan pusat pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang Bogor. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andi langsung mundur dari jabatannya.
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/376737-pks--kpk-harus-bayar-tuntas-dukungan-masyarakat
Posting Komentar