Partai Keadilan Sejahtera meminta Sekretariat Gabungan Partai Koalisi tidak perlu membahas Rancangan Undang-Undang Pilpres. Sebaiknya sikap diserahkan kepada masing-masing fraksi.
"Lebih bagus dikembalikan kepada fraksi," kata Sekjen DPP PKS Anis Matta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/12).
PKS mengaku tak tahu ada kesepakatan Setgab yang menolak revisi UU Pilpres. PKS sendiri memandang perlu ada perubahan UU Pilpres 2008 terutama mengenai presidential threshold.
"Kalau menurut saya tetap dilakukan revisi. Kan gak hanya satu poin. Pada waktunya PKS akan menyatakan sikapnya," ujar Anis.
PKS memastikan akan menyampaikan pandangannya pada waktu pembahasan."Nanti pada wkatunya akan kita sampaikan," tutup Anis.(Andhini)
http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/12/05/116530/PKS-Setgab-Tak-Perlu-Bahas-RUU-Pilpres
PKS : Setgab Tak Perlu Bahas RUU Pilpres
Written By Admin on Kamis, 06 Desember 2012 | 17.42
Labels:
Breaking News,
Liputan Media
Posting Komentar